PAYAKUMBUH – Dalam rangka penegakan Perda di Payakumbuh, sepanjang Sabtu (16/3) malam, mulai pukul 09.00 WIB Minggu (17/3) dinihari Satpol PP setempat melakukan patroli. Sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat terjadinya pelanggaran Perda disigi.
Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, kepada Singgalang, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 18 remaja yang terdiri dari 16 laki-laki dan 2 orang perempuan dengan berbagai kasus.
Menurutnya, terhadap semua yang ditangkap itu serta kendaraan yang mereka bawa, juga banyak yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan, plat polisi dan sebagian kendaraan juga sudah dipermak knalpotnya. Sehingga menimbulkan suara bising.
“Tindakan kita adalah dengan memanggil orang tuanya, melakukan pembinaan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Selain itu, kepada masyarakat kita menghimbau untuk meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran malam hari apalagi perempuan,” pungkasnya. (bule)