PARIAMAN – Anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman melakukan penertiban dan pembersihan kawasan wisata pantai Kota Pariaman dari pedagang yang punya gerobak atau tempat, Kamis (27/2).
Penertiban tersebut berupa pembongkaran bangunan, pondok berjualan yang terletak tidak pada tempatnya. Seperti di trotoar, bahu jalan dan kawasan-kawasan yang dianggap rawan kecelakaan serta menganggu aktifitas masyarakat lainnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra mengatakan di sepanjang tempat yang dilarang pedagang berjualan, karena menganggu keindahan dan ketertiban di lokasi wisata, begitupun bisa menganggu akses masyarakat yang ingin masuk ke lokasi Pantai.
Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, menghimbau kepada para pedagang, berjualanlah di tempat-tempat yang sudah disediakan Pemko Pariaman. Pihaknya, tidak akan main-main jika masih banyak para pedagang yang tak mau mematuhi aturan yang ada, dan akan tetap lakukan tindakan tegas.
“Silakan manfaatkan pujasera yang telah dibuat Pemko Pariaman untuk berjualan,” tegasnya mengakhiri. (agus)
Anggota Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman menertibkan pedagang di pantai Pariaman.
Area lampiran