Dharmasraya – Satreskrim Polres Dharmasraya amankan 4 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU Evi Hendri Susanto, SH.MH pada hari Kamis 13 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Jorong Pasar Lama Kenagarian Ampalu Kecamatan Koto Salak Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui IPTU Evi Hendri Susanto kepada Topsatu.com Kamis (20/2/2025) menjelaskan, empat pelaku tersebut yakni, Hendri Codet (41) warga RT/RW 002/001 Desa Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Adismanto Tambolon ( 48) warga Jorong Biteh Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Ashari (22) warga Jorong Bunuik Nagari Bunuik Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, dan Vikram Wilians ( 25) warga Jorong Koto Alam Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembaiyam Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Lebih jauh ia menerangkan, kejadian bermula dari laporan Bekri bahwa kendaraan miliknya merek Mitsubishi L300, Jenis Pick Up, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2011, No. Pol. BA 8922 BG, No. Rangka MHMLOPU39BK079478, No. Mesin 4D56C-G07675, BPKB An. RAMANI telah dicuri orang yang diparkir di depan rumahnya.
Mendapat laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
” Setelah diamankan di Mapolres Dharmasraya. Untuk proses lebih lanjut komplotan curanmor ini kami serahkan kepada Polres Kerinci, karena tempat kejadian perkara di wilayah hukum kerinci,” pungkasnya. ( roni )