BUKITTINGGI – Satu lagi terduga pelaku cabul diamankan Tim Kobra Polres Bukittinggi.
RF (17) diamankan di kawasan Simpang Tembok, Bukittinggi, Kamis (30/1) sekitar pukul 01.30 Wib atau dini hari.
Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, RF merupakan DPO dalam kasus cabul terhadap korban Bunga (nama samaran) di salah satu rumah kosong di belakang SMKN 1 Bukittinggi pada Agustus 2019 lalu.
Seusai kejadian itu, korban bunga didampingi orang tuanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bukittinggi dengan Laporan Polisi bernomor : LP/216/K/ VIII/2019/SPKT Res Bukittinggi tanggal 13 Agustus 2019.
Menurut keterangan bunga dalam kasus itu ada tujuh orang yang melakukan perbuatan tidak terpuji ini terhadap dirinya.
RF merupakan pelaku kedua yang telah diamankan petugas dari 7 pelaku yang melakukan perbuatan cabul terhadap bunga tersebut.
Sebab sebelumnya petugas juga sudah mengamankan V yang diduga juga terlibat dalam kasus cabul tersebut, dan kasusnya saat ini sudah tahap P21.
Sedangkan lima pelaku lain masih diburu oleh tim kobra Bukittinggi. (gindo)