SARILAMAK – Satu pelaku perampokan sadis yang menewaskan pedagang emas keliling di Nagari Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota dibekuk polisi setelah bulan sejak Mei lalu.
Pelaku berinisial HE alias Eka (39) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, saat proses penangkapan, pelaku masih saja berusaha melarikan diri.
Namun, karena lokasi itu sudah dikepung, polisi yang melakukan penyisiran akhirnya berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di samping kamar mandi rumah warga. Dari tangan pelaku HE, petugas hanya menemukan barang bukti uang tunai Rp1 juta serta perhiasan emas seberat 2,5 gram.
Dengan penangkapan itu, pelaku Eka akan menyusul rekannya berinisial RN yang sudah terlebih dahulu ditangkap di Dusun Kubu Dionau, Desa Cipang Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, usai tiga hari melancarkan aksi perampokan itu.
Meski sudah menangkap dua pelakunya, dalam kasus perampokan pedagang emas pasutri itu, masih ada tiga pelaku lagi yang menjadi buronan. Mereka diketahui berinisial S (24), warga Durian Tinggi, Kapur IX, yang merupakan mantan anak buah korban, U (29) warga Durian Sebatang, Kecamatan Kunto Darussala, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dan RAP (44) warga Kaliti, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra mengatakanm penangkapan terhadap pelaku Eka yang sudah buron sejak empat bulan belakangan ini, dilakukan pada Rabu (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB. “Pelaku Eka kami tangkap di Desa Sukaramai, Kabupaten Langkat, Sumut. Pelaku beerhasil diringkus saat bersembunyi di samping kamar mandi warga setempat. Dari penangkapan itu, disita barnag bukti uang Rp 1 juta dan emas 2,5 Gram,” kata Iptu Hendra, Minggu (18/8).
Dijelaskan Iptu Hendra, awalnya saat dilakukan penangkapan, Tim Satreskrim Limapuluh Kota yang dibantu Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, mendapatkan informasi jika Eka bersembunyi di salah satu rumah warga desa setempat. “Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berhasil kabur. Akan tetapi kami tak kenal kata menyerah. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku ditemukan bersembunyi di samping kamar mandi warga. Pelaku Eka kami amankan tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Padang Tualang,” ujar Iptu Hendra.
Iptu Hendra mengakui, pelaku Eka yang merupakan warga asal Langkat itu merupakan salah satu eksekutur yang menghabisi nyawa korban pedagang emas keliling. Saat ini pelaku Eka sudah berada di Mapolres Limapuluh Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Sebelumnya, perampokan sadis yang menyasar pedagang emas kembali terjadi di Sumbar. Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) pedagang emas menjadi korban perampokan di Batu Sompik, Jorong Galuguah, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.
Akibat aksi perampokan itu, korban Reno Putra (43), warga Jorong Ronah Pembangunan, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara istrinya Gita Mayasari (38), mengalami luka-luka dan patah tulang hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Tidak hanya membuat korban kehilangan nyawa dan luka-luka, kawanan perampok itu juga membawa kabur emas dagangan korban sebanyak 500 emas dan uang tunai Rp200 juta. Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar. (ac)