PEKANBARU – Pria yang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru berinisial JM dan berusia 34 tahun.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
“Benar, hasil tes urine-nya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Riau melakukan razia di Grand New Dragon dan Angel Wings Pekanbaru.
“Tim mendapati satu orang pengunjung positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung digelandang ke Mapolda Riau,” kata Kombes Manang.
Lebih lanjut, Kombes Manang menjelaskan bahwa di THM Angel Wings Jalan Sudirman, petugas menemukan ratusan muda-mudi yang mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Kita juga menemukan mahasiswa. Hal ini sangat disayangkan minum-minuman beralkohol sambil mendengarkan musik,” ujarnya.
Meski tidak menemukan peredaran gelap narkoba di THM tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau tetap menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami himbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” himbaunya.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2024.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau juga telah merazia tiga THM lain di Pekanbaru, yaitu Mp Club, Paragon, dan D Point.
Dalam razia tersebut, 19 orang pengunjung diamankan, 16 di antaranya positif narkoba.(*)