Sekaitan dengan masih banyaknya truk dan tangki yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, salah seorang masyarakat yang terjebak dalam antrian pengisian BBM, meminta agar aparat terkait memberikan tindakan tegas pada pelanggar tersebut.
“Kami masyarakat meminta agar instansi seperti Polisi, Dishub, Pertamina dan lainnya yang berwenang dalam pengawasan Surat Edaran, bisa menindak tegas Tangki dan truck yang melanggar Surat Edaran, sehingga tidak menyebabkan antrian panjang, dan dapat menghalangi kecepatan pengangkutan sembako, “tegas salah seorang masyarakat Suherman, yang kesal melihat itu.
Hal senada juga disampaikan pemudik asal jakarta Sugeng, sitinjau lauik cukup padat kemarin Pak, imbas truck CPO masih saja melintas, padahal seharusnya kan tidak boleh.
“Sudah jelas, surat edaran mengatur jam pengangkutan, kenapa juga masih beroperasional diluar jam tersebut, namanya melecehkan Gubernur dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait, kok tidak ditindak,” tutur Sugeng.
“Kami sebagai masyarakat, meminta aparat terkait,khususnya Polisi agar segera berikan tindakan pada truk dan tangki yang membandel, demi marwah surat edaran dan daerah ini, sehingga semua patuh aturan, jangan dikasih hati mereka itu,” tutupnya. (*)