PARIAMAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020. Pemeriksaan ini bakal berlangsung selama satu bulan kedepan.
Kedatangan rombongan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tersebut yang diketuai Tri Estiningsih bersama lima orang anggotanya disambut langsung Walikota Pariaman, Genius Umar di ruang kerjanya, Senin (29/3).
Genius mengaku, dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan LKPD tahun 2020 ini dapat menjadi referensi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik kedepannya.
Dikatakannya, Kota Pariaman tercatat sudah tujuh kali mendapatkan WTP, dimana lima kali diantaranya berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu. Hasil pemeriksaan di tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Pariaman berharap kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019. (Agus)