PADANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman meminta Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar yang terpilih.
Menurutnya, dengan tidak melantik pengurus yang sudah terpilih sesuai dengan aturan yang berlaku adalah sikap pembangkangan. Apalagi pengurus yang sudah terpilih tersebut sudah mendapatkan pertimbangan dari Baznas Pusat, Selasa (17/8).
“Kita harap Baznas jangan dijadikan komoditas politik gubernur lah. Biarkan Baznas itu menjadi lembaga yang indpenden melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ada,”sebut Evi.
Menurutnya, keengganan Gubernur Mahyeldi melantik pengurus Baznas Sumbar terpilih menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah masyarakat. Apalagi, Gubernur Mahyeldi diketahui mengajukan permohonan untuk melakukan seleksi ulang pengurus Baznas Sumbar yang baru.
“Ini kan aneh, pengurus yang nyata-nyata terpilih melalui seleksi yang legal. Kemudian Gubernur Sumbar tidak mau melantiknya. Apalagi nama-nama tersebut sudah mendapatkan pertimbangan Baznas Pusat. Terkesan ada kepentingan politik gubernur di Baznas ini,”sebutnya.
Untuk itu, Evi yang juga sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar ini menyarankan Gubernur Sumbar untuk melantik pengurus yang sudah terpilih. Sebab, Baznas Pusat juga menyurati Pemprov Sumbar untuk segera melantik pengurus yang sudah direkomendasikan.
” Gubernur wajib melantik pengurus yang sudah terpilih. Tidak ada alasannya untuk tidak melantik,” tegasnya.
Disebutkannya, disayangkan jika kepala daerah menarik-narik Baznas dalam kepentingan politik. Sementara dana yang dikelola Baznas itu adalah dana umat yang berasal dari zakat, infaq dan sadakah.
“Sekali janganlah manfaatkan Baznas ini untuk kepentingan politik. Ini dana umat, pertanggungjawabannya dengan Tuhan. Biarkanlah berjalan independen menjadi mitra pemerintah,”ulasnya.
Sebelumnya, pelantikan pengurus Baznas Sumbar menjadi polemik. Lima orang pengurus Baznas Sumbar terpilih sejak 2020 hingga kini tak kunjung dilantik.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Syaifullah mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu keputusan dari Baznas Pusat terkait pelantikan tersebut. Jika nanti seleksi ulang dikabulkan, maka akan dilakukan seleksi ulang. Namun, jika tidak diizinkan, maka Gubernur Sumbar akan melantik pengurus yang sudah terpilih.
“Sebenarnya, kita mengikuti kriteria yang sudah ditetapkan Baznas Pusat sendiri. Terkati komitmen penuh waktu bagi pengurus. Itu tidak terpenuhi, sekarang kita tunggu jawaban dari Baznas Pusat,”sebutnya Syaifullah.