“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sebagai tuan rumah, Walinagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumbar yang telah memilih nagarinya sebagai lokasi kegiatan ini.
“Semoga program yang telah disampaikan dapat kami implementasikan di nagari masing-masing demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum,” ujar Bakhri.
Diketahui, Posbankum adalah layanan hukum gratis yang diberikan pengadilan kepada masyarakat tidak mampu. Layanan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria, Camat Ulakan Tapakih Efinaldi, serta wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat.(*)