PARIAMAN – Sekda Kota Pariaman Yota Balad ditetapkan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.
Yota Balad bersama delapan informan ahli lainnya akan memberikan penilaian terhadap potret keterbukaan informasi publik Sumatera Barat (Sumbar).
Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi pun menyambut baik ditetapkannya ota Balad sebagai informa ahli IKIP tersebut.
“Silahkan pak Sekdako memberikan penilaian secara mandiri dan merdeka tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di Sumbar, pengalaman Pak Sekda selaku atasan PPID Utama Kota Pariaman sangat pas menjadi informan ahli IKIP yang menjadi program kerja KI Pusat,” ujar Adrian, Minggu (29/5) di Warung Ana Mie Aceh Razali di Taratak Pariaman.
Dikatakan, penilaian Yota Balad dan delapan informan ahli IKIP Sumbar lainnya ini akan masuk google form ke Pokja IKIP pusat.
“Nanti dengan sistem statistik yang dilakukan Pokja IKIP Pusat, akan menghasilkan posisi Indeks Keterbukaan Informasi Sumbar di posisi keberapa di seluruh Indonesia. Pada IKIP 2021 IKIP Sumbar masih nilainya dibawah rata-rata nasional,” ujar Adrian.
Setelah penilaian kuesioner IKIP diberikan oleh informan ahli, maka pada 10 Juni 2022, Pokja IKIP Pusat akan menggelar FGD IKIP Sumbar di Padang.
“Insya Allah saya hadir di FGD untuk menggodok lebih detail lagi soal kuesioner ini,” ujar Yota Balad. (*)