PADANG PARIAMAN – Sekda Padang Pariaman Rudy Repenaldi membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Padang Pariaman Dalam Angka Tahun 2022. Bertempat di Aula Minang Jaya Hotel Lubuk Alung, Rabu (16/02).
Kegiatan FGD yang difasilitasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman ini, dirangkai dengan Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Statistik Dalam Rangka Mewujudkan Satu Data Indonesia. Hadir sebagai Pemateri Zahirman, S.Sos, MM Kadis Kominfo Padang Pariaman dan Kepala BPS Joni Suryadi, SE, MM.
Kepala BPS Padang Pariaman, Joni Suryadi melaporkan bahwa peserta dalam kegiatan FGD ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, dan Perusahaan Swasta yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Diungkapkannya , bahwa FGD ini adalah kegiatan rutin tiap tahunnya dan diformat secara khusus dalam upaya evaluasi dan perbaikan ke depan bagi kegiatan penyusunan publikasi Kabupaten Padang Pariaman Dalam Angka.
“Insya Allah tahun ini kita launching di 25 Februari 2022 mendatang, enam bulan lebih awal dari tahun sebelumnya,” Tegas Joni.
Joni berharap, FGD ini bisa membahas semua permasalahan dalam pengumpulan data, serta menyepakati waktu pelaksanaan yang baik. Agar penyajian publikasi Kabupaten Padang Pariaman Dalam Angka kedepannya dapat terlaksana lebih berkualitas dan tepat waktu.
“Semoga FGD yang kita selenggarakan ini, harapannya beberapa kendala lapangan dapat teratasi, sehingga sesuai dengan tujuan awal kegiatan ini, akan dihasilkan data yang baik dan berkualitas”, Katanya berharap.
Senada dengan itu, Sekda Rudy Repenaldi Rilis menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FGD ini. Bahkan dia menegaskan FGD ini sangat penting agar data yang disajikan dalam Publikasi Padang Pariaman Dalam Angka berkualitas.
Menurut Rudy, data yang berkualitas sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan, dan memformulasikan kebijakan agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat di capai dengan efektif dan efisien. Dia menegaskan, bahwa hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Pembangunan tanpa didukung dengan ketersediaan data yang baik cendrung akan kurang tepat sasaran, yang juga menyebabkan pemborosan anggaran,” Katanya menegaskan.
Kemudian lagi dia menyebut, melalui data yang akurat dan uptodate, pemerintah daerah akan dapat menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan. Selain itu katanya lagi, juga dapat menjadi barometer untuk mengukur sejauhmana keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan. Dia berharap, seluruh peserta melakukan konsolidasi data, sehingga data yang akan diterbitkan nanti valid dan tepat waktu.
“Data yang valid tetapi kadaluarsa, tidak akan banyak artinya untuk mendukung keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini”, tegasnya lagi.