DHARMASRAYA – Pada tahun 2022 Pemkab Dharmasraya menuju penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat.
Penerapan SIAK terpusat akan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan karena seluruh data sudah terpusat.
“Seluruh data akan terpusat, dan tidak lagi melalui server dinas. Kapan penerapannya ini belum ditentukan,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin, Selasa (15/ 3/2022).
Lanjut Rudi Aldrin, SIAK Terpusat merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus untuk menata sistem administrasi kependudukan, sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, data kependudukannya juga terdapat di sever direktorat.
Kelebihan SIAK terpusat ini ialah semua aktivitas data provinsi maupun kabupaten/kota dapat terpantau oleh pusat. Penerbitan NIK pun langsung terintegrasi real-time sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya biodata ganda.
“Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergerak menuju SIAK terpusat di 2022. Dua admin dari disdukcapil sudah sudah mengikuti pelatihan data base di kemendagri, ini merupakan langkah nyata pemerintah menuju SIAK terpusat seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia tahun 2020,” terangnya.
Katanya, akan banyak pengembangan inovasi pelayanan yang dapat dilakukan setelah SIAK di seluruh kabupaten/kota di Indoensia diterapkan. Misalnya, seperti indentitas kependudukan digital atau KTP digital, kalau ini sudah diterapkan segala urusan yang berkaitan dengan KTP tidak perlu lagi membawa fisiknya, cukup dengan melakukan scan barcode saja.
Pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya menyatakan kesiapan dalam menerapkan SIAK terpusat di 2022.
“Sosialisasi mengenai program ini terus dilakukan kepada masyarakat. Tentunya kita juga meminta dukungan kawan-kawan wartawan untuk menyampaikan program ini ke publik. Bagaimanapun adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan di tengah perubahan dan perkembangan sistem teknologi yang kian pesat,” pungkasnya. (roni)