PADANG – Puluhan Staf Sekretariat DPRD Sumbar mendapatkan penghargaan bintang DPRD. Penghargaan itu mereka terima karena dinilai memiliki kinerja terbaik dan optimal dalam memfasilitasi anggota dewan selama kegiatan sosialisasi perda (sosper).
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris DPRD, Raflis kepada para staf tersebut saat upacara apel rutin sekretariat DPRD, Senin (15/1) di halaman gedung DPRD. Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir.
Raflis berharap penghargaan bintang DPRD bisa menjadi motivasi bagi seluruh staf.
“Penghargaan bintang DPRD mesti dijadikan motivasi bagi seluruh staff untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Raflis.
Ia mengatakan penghargaan Bintang DPRD ini diberikan khusus untuk para staf yang memiliki kinerja terbaik dalam mendampingi Anggota DPRD Sumbar dalam agenda sosialisasi Perda. Sosper merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap produk hukum daerah (Perda-red) yang dihasilkan dprd dan pemerintah daerah harus diketahui oleh masyarakat. Jadi ketika Perda telah dilaksanakan, masyarakat telah mengerti dan mengetahui bagaimana jalannya regulasi itu,” katanya.
Raflis memaparkan, penghargaan Bintang DPRD dibagi atas tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama. Nindya merupakan penghargaan untuk staf yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi dewan dalam tiga kali berturut-turun. Adapun penerima penghargaan dalam kategori ini diantaranya adalah Ida Wulandari dan Deny Suryani.
Sementara Madya, merupakan penghargaan untuk staf yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi dewan dalam dua kali berturut-turun, diantara penerima penghargaan itu adalah
Hidayatul Rahayu, Kasmiarti dan Fitria Hayani. Untuk Pratama merupakan penghargaan bagi staff yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi dewan Sosper dalam satu kali. Adapun penerima penghargaan itu diantaranya Fikri, Nasrohim dan Nanda.
“Jadi bagi staf pendamping yang telah menjalankan tugas, harus diberikan penghargaan sebagai motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan, ” katanya.
Dia mengatakan spesifikasi untuk mendapatkan penghargaan ini adalah kinerja yang cepat, tepat dan akuntabel. Setiap Sosper staf akan digilir, diharapkan bisa bekerja memenuhi standar maksimal.
Ia berharap inovasi penghargaan Bintang DPRD Sumbar ini dapat menjadi salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai sekretariat DPRD Sumbar.(401)