PADANG – Keputusan hasil Konferensi Besar NU (Nahdlatul Ulama) memutuskan, Muktamar ke-34 NU akan digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah, pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung Tengah.
Keputusan ini saat konferensi 26 September 2021, selain itu membijaki akan pertimbangan kebijakan pemerintah soal pembatalan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun telah memutuskan yang kemudian sampai saat ini masih menuai pro dan kontra.
Informasi di lapangan mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Cabang NU se-Indonesia menolak menggunakan pondok pesantren (Ponpes) Darussa’adah sebagai lokasi Muktamar NU.
“Sejauh ini kita lihat masih pro dan kontra, karena banyak yang meminta agar Muktamar ke-34 NU dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung,” kata Sekretaris PWNU Sumatra Barat, H Suleman Tanjung, Senin (13/12).
Secara pribadi, Suleman Tanjung mengaku dan menilai Pondok Pesantren Darussa’adah tidak layak jadi tempat pembukaan Muktamar.
“Saya merasa tempat tersebut tidak layak. Apalagi dengan melihat akses jalan untuk masuk ke lokasi sangat sempit. Nanti PWNU dan PCNU se-Indonesia akan hadir di sana, butuh tempat yang lebih luas dan mudah diakses,” kata Suleman Tanjung.
Maka dari itu Sekretaris PWNU Sumbar, H Suleman Tanjung sangat sepakat kalau pembukaan Muktamar ke-34 NU dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung.
Sekadar diketahui bahwa UIN Raden Intan Lampung memiliki fasilitas lengkap, mulai dari gedung rektorat dengan masjid di dalamnya kemudian terdapat ma’had/pondok pesantren kampus, ruang fakultas, lapangan terbuka bahkan terdapat kolam renang yang dapat digunakan sebagai tempat pendukung pelaksanaan muktamar.
“Harapan kita Muktamar ke-34 NU tetap dilaksanakan di venue Kampus UIN Raden Intan Lampung. Selain fasilitas sangat lengkap, juga mampu menampung orang banyak,” tutup Suleman Tanjung. (benk)