3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Selanjutnya adalah Kementrian Perhubungan yang juga membuka peluang bagi lulusan SMA dan SMK sederajat untuk bisa menjadi seorang PNS melalui seleksi CPNS 2023 ini.
Untuk batas usia yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar CPNS Kemenhub adalah minimal 18 tahun dan batas usia maksimal 35 tahun.
4. Badan Intelijen Negara (BIN)
Instansi selanjutnya yang memberikan peluang bagi lulusan SMA dan SMK sederajat adalah BIN yang merupakan sebuah lembaga intelijen.
Untuk batasan umur yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2023 ini di BIN adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Baca juga: Alumni 3 Jurusan Ini Punya Peluang Besar Lolos Seleksi CPNS 2023, Kok Bisa?
5. Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH)
Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan peluang bagi para lulusan SMA dan SMK sederajat untuk bisa mendaftar sebagai CPNS tahun 2023.
Batasan umur yang diminta adalah minimal 18 tahun dan batas usia maksimal adalah 35 tahun yang akan ditempatkan pada beberapa posisi.
6. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Kementerian selanjutnya yang memberikan peluang untuk lulusan SMA dan SMK sederajat adalah Kemenhan yang saat ini dipimpin Prabowo Subianto.
Untuk batasan umur yang diminta minimal 18 tahun dan batas usia maksimal adalah 35 tahun yang nantinya akan mengisi beberapa posisi.
7. Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian selanjutnya yang membuka peluang bagi lulusan SMA dan SMK sederajat untuk menjadi seorang PNS adalah Kementan.
Batas usia yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kementan adalah minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
Itulah informasi tentang penerimaan CPNS tahun 2023 dari beberapa Lembaga Negara yang memberikan peluang bagi lulusan SMA dan SMK sederajat serta batasan umur yang dibutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Klaim DANA Kaget hari ini
Dapatkan informasi terbaru seputar ASN, CPNS & PPPK serta bagi-bagi DANA Kaget di Grup Telegram Ini.