Selama 2022-2023, Pemkab Pessel Angkat 2.453 ASN

Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yozki Wandri

“Hal inilah bentuk penerapan kewenangan dari UU 20 Tahun 2023 di atas.” ujarnya lagi.

Banyak daerah memilih untuk hanya mengangkat dengan jumlah kecil. Hal ini adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah belanja pegawai yang akhirnya mengurangi belanja pembangunan.

Jika melihat kembali perjalanan panjang pengusulan P3K Guru, berdasarkan Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-204/PK/2021, tanggal 13 Desember 2021, Hal Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dalam alokasi DAU TA 2022, disajikan bahwa kebutuhan Gaji P3K guru yang diperhitungkan dalam DAU 2022 adalah dengan menentukan peruntukan DAU yang salah satunya untuk gaji PPPK.

“Padahal besaran DAU dari tahun ke tahun relatif tetap, sementara kebutuhan Formasi P3K Guru pada tahun tahun berjalan tersebut tercatat 2.078 formasi” sebutnya.

Hal inilah menurut Yozki, yang diperjuangkan oleh Pemkab Pesisir Selatan. Dengan dalam keterbatasan alokasi anggaran tersebut, Kebijakan Kepala Daerah untuk memprioritaskan peningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru, yang tentunya menjadi ujung tombak untuk mendidik para generasi/tunas-tunas daerah Pesisir Selatan , maka usulan formasi P3K guru tahun 2022 dimaksimalkan.

“Walaupun memiliki resiko dan berdampak terhadap alokasi keuangan daerah, namun inilah pilihan yang diambil oleh kepala daerah,” urainya.

Menurutnya, hal ini terus berlanjut hingga 2 tahun terakhir, dimana pemerintah daerah kembali mengajukan usulan pengangkatan P3K guru pada untuk formasi 2023, yang saat ini tentunya sedang dalam proses penetapan NI P3K dan penerbitan SK P3K sebanyak 1.191 orang P3K guru dan sebanyak 830 orang untuk P3K Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bapedalitbang Pesisir Selatan, Hadi Susilo menyebutkan bahwa kebijakan pemenuhan tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan paralel dengan apa yang diperoleh Daerah.

” Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pesisir Selatan terus mengalami peningkatan, dari 71,72 selama 2022, pada 2023 menjadi 72,24. Capaian ini sudah diatas target RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan. (son)