BUKITTINGGI-Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal selama Januari 2019.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Akp Andi MA. Mekuo kepada wartawan di Makopolres Bukittinggi,Jumat (1/2).
Dijelaskanya ke tujuh kasus yang diungkap itu antara lain 3 kasus curanmor, 1 kasus Curas 2 kasus Curat dan 1 kasus kekerasan terhadap anak.
Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9 orang. diantaranya 4 tersangka pada kasus curanmor, 2 tersangka pada kasus curas 2 tersangka pada kasus curat dan 1 tersangka pada kekerasan pada anak.
Menurut Mekuo, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa 8 unit kendaraan bermotor untuk kasus curanmor. satu unit TV, satu unit CPU dan monitor komputer dan dua unit speaker untuk kasus curas, dan satu unit TV dan HP untuk kasus curat.
Para pelaku kejahatan itu menurut Mekuo ada yang sudah berstatus resedivis dengan kasus yang sama seperti dua orang terdangka curanmor.
Sementara pada Satresnarkoba Polres Bukittinggi selama Januari 2019 berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 14 tersangka.
Salama Januari ini kita tidak mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 14 tersangka,’ujar Kasat Narkoba AKP Pradipta Putra Pratama.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 839,73 gram ganja, kemudian 60,47 gram sabu.
Menurut Dipta sebagian besar para tersangka yang diamankan itu merupakan pengedar untuk wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
Hal itu terbukti dengan banyaknya barang bukti narkotika yang berhasil di amankan petugas saat mereka di tangkap.
“Barang bukti narkoba itu dipasok para tersangka dari luar Sumatera Barat seperti Aceh, Medan dan Pakan Baru,”ujarnya.
Sementara Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana cukup senang karena selama tahun 2018 hingga awal tahun 2019 ini telah menorehkan sejumlah prestasi dengan berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang cukup meresahkan di kota Bukittinggi.
Kejahatan yang berhasil diungkap selama tahun 2018 itu antara lain pada kasus narkoba sebanyak 61 kasus dengan barang bukti yang cukup signifikan.
Dengan keberhasilan itu alhamdulillah Polres Bukittinggi mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kota Bukittinggi yang disampaikan pada paripurna istimewa hari ulang tahun kota ke 234 beberapa waktu lalu. (203)