LUBUK BASUNG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Publikasi Hasil Pilkada 2020 di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung, Rabu (24/2).
Panitia pelaksana, Mizlin Hardi menjelaskan, peserta acara sebanyak 70 orang, yang berasal dari Pengurus Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan, TNI dan Polri, mantan pengawas Kecamatan dan insan pers serta lainnya.
Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan, selama pemilihan kepala daerah berlangsung terjadi relatif sedikit pelanggaran terhadap aturan yang ada, dan hal ini segera disikapi, sehingga tidak menggangu kelancaran pilkada yang dilakukan.
“Bahkan dalam penindakan terhadap pelanggar aturan pilkada di internal sendiri diterapkan secara tegas dengan memberhentikan pelanggarnya,”katanya.
Demikian juga merespon laporan atau pengaduan pelanggaran pilkada yang diterima ditangani cepat dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dan juga berkat dukungan semua pihak, dari 346 kegiatan kampanye yang dilakukan, sebanyak 140 kegiatan berhasil dicegah, karena tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Kinerja Bawaslu lainnya yaitu, mampu memasukkan sebanyak 15 ribu dari 18 ribu warga wajib pilih yang belum terdata dimasukkan ke dalam data pemilih, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Diharapkan dari sosialisasi yang dilakukan mampu melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu menuju pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam kaitan dengan hal ini, Miswardi, akademisi dari IAIN Bukittinggi memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja yang optimal kepada Bawaslu Agam, karena mampu menjalankan tugas dan fungsi secara baik.
“Walau ditemui sejumlah pelanggaran, pelaksanaan pilkada tetap berjalan dengan baik, aman dan terkendali,” katanya.
Semoga ke depan program kerjasama pengawasan di semua lini di masyarakat yang dilakukan Bawaslu Agam tetap ditingkatkan, sehingga upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat tinggi guna mengatasi penyimpangan pemilu. (mursyidi)