PADANG-Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar tiga kegiatan pada Safari Ramadhan pada Ramadhan 1444 H/2023.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin mengungkapkan, Safari Ramadhan tahun ini terdiri dari, pertama, Safari Ramadhan Reguler yang diketuai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar dan Forkopimda yang jumlahnya mencapai 12 tim.
Kemudian juga ada kegiatan Safari Ramadhan Khusus yang diketuai Gubernur dan Wagub Sumbar. Juga ada kegiatan kedua, berupa Singgah Sahur. Di mana pada kegiatan ini gubernur dan wagub mengunjungi masyarakat yang kurang beruntung dan menyerahkan bantuan. Juga ada kegiatan ketiga, berupa perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di 19 kabupaten/kota.
Khusus Safari Ramadan Reguler, Tim Safari Ramadhan mengunjungi tiga masjid di kabupaten kota. Sementara Safari Ramadhan Khusus, gubernur dan wagub mengunjungi 19 masjid di Sumbar. Termasuk juga DPRD Sumbar yang berjumlah 65 Anggota DPRD akan mengunjungi 2 masjid nantinya.
“Jadi jumlahnya ada 204 total masjid yang dikunjungi pada kegiatan Safari Ramadhan tahun ini,” ungkap Al Amin Kamis (30/3).
Untuk program singgah sahur, gubernur akan mengunjungi 19 rumah keluara miskin. Sementara wagub mengunjungi 12 rumah keluarga miskin. “Melalui singgah sahur nanti, gubernur dan wagub nantinya juga merehab atau membedah RTLH nantinya yang jumlahnya mencapai 31 RTLH,” terangnya.
Pada kegiatan Safari Ramadhan tahun ini, diserahkan bantuan pembangunan masjid dari Pemprov Sumbar sebesar Rp50 juta untuk masing-masing masjid. “Total bantuan pembangunan masjid yang diserahkan mencpai Rp10,2 miliar,” terangnya.
Sementara untuk program bedah RTLH, bantuan yang bersumber dari Baznas Sumbar. Jumlah bantuan yang diserahkan Rp25 juta untuk masing-masing rumah. Sehingga totalnya mencapai Rp775 juta.
Untuk mementukan masjid yang berhak menerima bantuan melalui program Safari Ramadhan Reguler nanti berdasarkan usulan dari bupati dan wali kota.
Sementara untuk Safari Ramadhan Khusus, masjid yang menerima bantuan, ada syarat yang harus dipenuhi yang ditentukan oleh tim khusus. Sedangkan untuk untuk menentukan RTLH yang layak dibedah, Pemprov Sumbar kerjasama dengan Baznas Sumbar. 107