PADANG – Pelajar di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mendapatkan uang gratis dari pemerintah mulai dari Rp135 ribu hingga Rp450 ribu.
Uang gratis yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu bantuan untuk siswa kurang mampu di daerah tersebut.
Penyerahan uang gratis dari pemerintah DKI Jakarta ini dilakukan melalui Bank DKI yang nantinya bisa ditarik oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Uang gratis dari pemerintah DKI Jakarta ini merupakan sebuah program yang dinamakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dicairkan pada Agustus 2023 ini.
Berikut adalah nominal uang gratis yang diterima oleh siswa di daerah DKI Jakarta dalam bentuk KJP Plus yang dicairkan bulan ini.
Baca juga: Pemilik Rekening BRI, Mandiri dan BNI, Ada Uang Gratis Rp400 Ribu Masuk, Bansos BPNT Cair?
Besaran Dana KJP 2023
Adapun rincian besaran dana KJP Plus tahap I 2023 sebagai berikut:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp 250.000 dan SPP sekolah swasta per bulan RP 130.000.
SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp 300.000 dan SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.
SMA/MA/SMALB senilai Rp 420.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.
SMK: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan RP 240.000.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB): Biaya personal per bulan Rp 300.000.
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Biaya personal per semester Rp 1.800.000.
Setelah mengetahui tentang nominal uang gratis yang diterima oleh siswa di daerah DKI Jakarta, selanjutnya kamu harus mengetahui persyaratan dan cara mendaftar agar bisa mendapatkan uang tersebut.