Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 19 Desember 2024.
- Tak Ditahan, Dapat Penangguhan
Meski berstatus tersangka, Cut Salsa tidak menjalani penahanan baik oleh kepolisian maupun kejaksaan.
Hal ini dikarenakan adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.
Orang tua Cut Salsa memberikan jaminan bahwa putrinya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pertimbangan lain adalah status Cut Salsa yang masih aktif berkuliah di Universitas Islam Riau (UIR).
Kini, publik menantikan apakah terdakwa maupun JPU akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.(*)