PASAMAN – Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman terus bergulir.
Dari 459 orang peserta yang lulus seleksi adminitrasi, tersisa 120 orang yang berhasil lolos dalam ujian tertulis. Peserta yang lolos ini bakal maju untuk babak penyisihan selanjutnya
“Iya, ada 459 orang lulus adminitrasi. Saat ujian tertulis, ada 17 pelamar yang absen dan setelah ujian tertulis, tinggal 120 orang. Mereka bakal mengikuti tes selanjutnya, yaitu tes wawancara,” kata salah seorang komisioner KPU, Eria Candra, Senin (3/2).
Diakui Eria Candra, hasil sementara ini, telah diumumkan dalam pengumuman nkmor 28-39/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/II/2020.
“Pengumumannya sudah kami sebar di berbagai tempat strategis untuk berbagi informasi tersebut,” kata Eria Candra.
Disisi lain, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan, tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI nomor 12 tentang pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020.
Nantinya, KPU Pasaman bakal merekrut sebanyak 60 orang PPK. Mereka bakal disebar di 12 kecamatam dengan kapasitas lima orang per kecamatan. (Hendra)