Pariaman – DPRD Kota Pariaman gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, Senin (1/7) .
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Efrizal, dihadiri oleh Pj Walikota Roberia, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yota Balad, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag danCamat dilingkup Pemko Pariaman.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Pariaman 2023 menjadi Perda dengan beberapa catatan.
Pandangan akhir Fraksi itu masing-masing disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraks. Fraksi Nasional Demokrat dengan juru bicara, Iskandar Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan Nurani, Fadly.
“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,“ ujar Roberia.
Disebutkannya bahwa Pemko telah meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Dari 11 kali WTP yang berhasil diraih, 9 kali diantaranya diraih secara berturut-turut, ujarnya.
Hal ini juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pariaman yang telah mendapat pengakuan dari BPK dengan diraihnya penghargaan WTP yang ke 11 dan 9 kali secara berturut-turut sejak 2015.
“Kami juga mencatat berbagai masukan tersebut, dan akan mengevaluasi dengan OPD terkait, sehingga apa yang kita harapkan bersama, baik executive dan Legeslatif, dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi Perda, tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman TA 2023, yang ditandatangani oleh Pj Wako Roberia dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal. (agus)