AROSUKA – Dari hasil finalisasi pencarian korban terjebak longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti hingga Minggu (29/9) siang, jumlah korban dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok sebanyak 25 orang.
“Sebanyak 13 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 12 orang lagi selamat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok melalui Kabid Kebencanaan Nopelius Tanjung menjawab wartawan, Minggu (29/9) siang.
Nopelius menyebutkan, untuk korban meninggal sudah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan. Sementara korban selamat, sebagian masih berada dalam perawatan di sejumlah rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, puluhan pekerja tambang pada sebuah tambang emas ilegal di kawasan nagari Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti Kabupaten Solok dilaporkan tertimbun longsoran bukit yang terjadi pada Kamis (26/9) lalu.
Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman penduduk dengan medan yang berat menyulitkan proses evakuasi para korban. Tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok dibantu tim Basarnas Padang, TNI, Polri dan masyarakat setempat bergerak cepat menyisir lokasi sejak Jum’at (27/9/2024) siang hingga Minggu (29/9/2024) siang.
Kendati semua korban telah berhasil dievakuasi, namun peristiwa ini menyisakan duka lara bagi keluarga korban. Harapan untuk membawa pulang sekeping emas, berakhir tragis. Mereka hanya pulang nama dengan jasad yang terbujur kaku.
Kawasan selatan Kabupaten Solok itu memang terkenal sebagai surga para penambang emas ilegal. Pasalnya, kawasan ini memiliki potensi besar kandungan logam mulia, jalurnya membentang dari kawasan Solok Selatan hingga ke Kabupaten Dharmasraya.
Aktivitas ini konon sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun upaya pemberantasan illegal mining (tambang ilegal) tak pernah benar-benar tuntas hingga kini, karena berbagai faktor. Dalihnya hanya tambang rakyat, namun dibelakang itu disinyalir ada pihak-pihak lain yang ikut menumpang. (rml)