LUBUK BASUNG – Bupati Dr. H. Andriwarman menginsturksikan menutup objek wisata di Agam untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Prinsipnya semua objek wisata di Agam ditutup ” kata Plt Kadis Kominfo H.Isman Imran, Minggu (16/5).
Dalam hal ini, Pemkab selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan kecamatan. “Pelaksanaan aturan itu dikoordinasikan camat di objek wisata masing masing,” katanya.
Secara prinsip pemerintah melarang dibukanya objek wisata tapi dalam praktiknya tidak semua objek wisata yang ditutup. ” Sejak hari raya, Pasir Tiku ini masih buka dan Alhamdulillah pengunjung ramai, hari ini kami masih jualan,” kata Upik pedagang nasi di Pasir Tiku.
Berbeda dengan pengakuan Upik, Pj Wali Nagari Pasir Tiku, Weri Ikhwan mengabarkan, mulai Minggu (16/5) objek wisata Pasir Tiku ditutup. ” Mulai hari ditutup, semua pengunjung diminta meninggalkan Pasir Tiku,” kata Weri kepada wartawan.
Sebelumnya diakui, Objek Tiku dibuka secara terbatas. Pemerintahan nagari membatasi pengunjung hanya warga setempat. Mereka membangun pos jaga untuk menyekat tamu yang masuk. Kalau tamu berasal dari luar, disuruh pulang kembali.
“Hari ini turun surat koordinasi dari Kapolres untuk menutup objek wisata Pasir Tiku, hari ini kita tutup ” kata Weri.
Objek wisata yang tidak dibuka sejak Hari Raya adalah objek wisata sekeliling Danau Maninjau dan Puncak Lawang Park. “Objek Wisata Muko Muko, Linggai, Puncak Lawang dan Lawang Park ditutup ” kata Rudi Yudistira dari Maninjau.
Menurut Rudi, objek wisata itu memang tidak dibuka sejak Hari Raya. ” Tapi di jalan raya, masyarakat tetap ramai berlalu lalang baik dengan sepeda motor maupun dengan mobil, yang penting tidak membuat kerumunan,” kata Rudi Yudistira. (M.Khudri)