PARIAMAN – Untuk menutup akses masuk ke destinasi wisata di Kota Pariaman, dibentuk sembilan Pos penyekatan. Pos penyekatan berada di pintu masuk dan tempat yang memudahkan orang masuk.
Hal ini dilakukan, karena Pemko Pariaman menutup seluruh destinasi wisata, mulai Minggu (16/5) sampai Senin (17/5). Sebelumnya, Pemko Pariaman membuka destinasi wisata ini.
“Karena arus kunjungan yang membludak dan tidak patuh pada protokol kesehatan Covid-19, maka dilakukan penutupan selama dua hari. Apabila kondisi tidak memungkinkan bisa di perpanjang,” ucap Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra laksmana ketika memimpin apel pasukan di Muaro Pariaman, Minggu (16/5).
Disebutkan Kapolres, ada Sembilan pos penyekatan yang dibuat. Setiap Pos ditempatkan petugas Polri, TNI, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dishub dan instansi terkait.
Dari sembilan Pos penyekatan itu, dimana delapan pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak, yang bertugas untuk menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati lobang tikus.
Pos penyekatan yang sembilan tersebut diantaranya, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green, Delapan Pos ini adalah yang stasioner atau diam ditempat, kemudian Pos yang ke Sembilan yang bersifat mobile adalah di Pantai Gandoriah. (agus)