PARIK MALINTANG – Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sabtu (21/3) berhasil membekuk satu dari dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Lelaki berinisial Rz (38) dibekuk di kediamannya, daerah Pesisir Selatan. Sementara satunya lagi masih dalam pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi wartawan, Senin (23/3), menyebutkan bahwa Rz sempat berusaha melarikan diri dari kepungan petugas.
Tadinya, petugas telah mengepung tempat kediaman Rz. Mungkin karena mengetahui ada petugas yang datang, Rz buru-buru mengunci pintu. Kemudian dia berusaha naik dan bersembunyi di loteng.
Mengetahui hal itu, ulas Abdul Kadir, petugas lalu mendobrak pintu rumahnya dan, kemudian meminta pelaku supaya turun dari loteng.
Namun, bukannya turun, pelaku yang tadinya berada di atas loteng kamarnya, malah berpindah ke plafon rumah bagian depan.
Kemudian, salah seorang dari petugas yang juga sempat memberikan tembakan peringatan pun naik ke atas loteng. Melihat petugas ikut naik, RZ berusaha naik ke atap dan dari atap rumahnya dia melompat ke atap rumah tentangga.
Sejumlah petugas yang mengetahui hal itu pun berusaha mengepung rumah tersebut. Sementara dari atas atap, petugas juga tampak berusaha melompat dan kemudian menarik pelaku turun.
Pada saat itulah, ulas Abdul Kadir, atap genteng rumah tetangga itu jebol dan, pelaku beserta petugas pun terjatuh. Untung tidak ada yang terluka.
Sekarang pelaku RZ telah diamankan di Mapolsek Pauh Kambah guna pengusutan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu,petugas juga juga telah menyita satu unit sepeda motor, Honda Beat BK 4448 XAY atas ama Asnimar sebagai barang bukti. (darmansyah)