Seminar di PT Semen Padang, Penting Menjadikan K3 Bukan Sekadar Teori

PADANG – Auditor Senior SMK3, Muhammad Deny dalam seminar K3 yang digelar PT Semen Padang menekankan pentingnya menjadikan K3 bukan sekadar teori, tetapi sebagai budaya yang diterapkan setiap hari di tempat kerja.

Menurutnya, implementasi K3 yang benar tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Hal itu dia katakan PT Semen Padang menggelar seminar bertajuk “Semua Harus Selamat, Jadikan K3 Sebagai Budaya Kerja” dalam rangka puncak penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025. Acara yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (20/2) ini diikuti oleh ratusan peserta dari dari SIG Group.

Acara itu juga dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, Staf Pimpinan PT Semen Padang, Pimpinan Anak Perusahaan & Lembaga Penunjang, dan Pengurus FKIK Semen Padang. Kemudian pimpinan Kantor SAR Padang, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Penempatan Provinsi Sumatera Barat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar – Riau, BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang, Dinas Damkar Kota Padang dan pimpinan BPBD Kota Padang.

Menurut Deny, ada kerugian langsung maupun tidak langsung akibat kecelakaan kerja. Kerugian yang dapat diukur secara langsung akibat kecelakaan kerja yaitu, biaya pengobatan dan perawatan medis, kompensasi dan santunan karyawan, perbaikan peralatan dan material yang rusak dan investigasi kecelakaan & pelaporan.

Sementara, untuk kerugian tidak langsungnya yaitu kehilangan produktivitas, rekrutmen karyawan baru, denda atau penalti, kerugian reputasi & pelanggan, kenaikan premi asuransi K3 dan waktu manajemen yang terbuang,

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh sektor industri terutama industri semen. Jangan anggap remeh kecelakaan kerja, meskipun kecil,” ungkapnya.

Ia berharap, seminar ini dapat mendorong untuk lebih meningkatkan komitmen terhadap penerapan K3, sehingga dapat menekan angka kecelakaan kerja dan menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan sehat bagi semua pekerja. (*)