PADANG – Salah satu upaya mengurai masalah di sektor perkebunan Sumbar, terutama empat komoditas unggulan, maka perlu ada jaminan harga untuk pembelian komoditas dari petani.
Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Pertanian Unand, Indra Dwipa, Rabu (11/1) saat menjadi narasumber seminar publik penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan Sumbar di aula DPRD Sumbar.
Menurut Indra, masalah utama yang masih terjadi adalah rendahnya harga jual di tingkat petani.
Selain itu, katanya, harga dikendalikan tengkulak, alur tata niaga yang panjang, belum adanya regulasi untuk beberapa tanaman perkebunan di Sumbar, serta minimnya penyuluhan sektor perkebunan dan tidak adanya dinas khusus perkebunan yang bisa lebih berfokus pada sektor ini.
“Perlu ada jaminan harga untuk pembelian komoditas ini dari petani. Perlu ada pula regulasi yang mengatur tata niaga dan roadmap yang jelas dalam pengembangan komoditi tersebut,” paparnya.
Dia menyebutkan, Sumbar punya potensi empat komoditas unggulan perkebunan yang amat besar pasar ekspornya, yakni gambir, karet, kakao dan kelapa sawit.
“Sayangnya saat ini komoditas unggulan itu makin susah berkembang, petaninya pun sering mengalami kesulitan ekonomi,” ujar Indra.
Keempat potensi komoditas ini perlu diselamatkan karena mampu menjadi penyokong perekonomian Sumbar.
“Contohnya gambir. Kebutuhan gambir dunia ini 80 persennya dari Sumbar. Tapi petaninya banyak yang kesusahan hidup. Jika dibiarkan maka minat menanam gambir akan makin hilang,” katanya.
Menurutnya, kondisi kakao Sumbar saat ini justru luas perkebunannya makin berkurang. Kebun yang ada bahkan banyak yang terlantar.
“Hal yang kurang lebih sama juga terjadi pada karet dan kelapa sawit,” tambahnya.