PADANGPANJANG – Polres Padang Panjang telah menerbitkan 503 berkas tilang kepada para pelanggar aturan lalu lintas selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2019, 23-30 Oktober. Dari beberapa jenis pelanggaran, yang terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.
“Yang terbanyak itu pelanggaran helm SNI. Jumlah tilangnya 133 kasus. Pelanggaran lain yang jumlahnya juga cukup tinggi adalah penggunaan sabuk pengaman pada mobil,” kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu B. Mendrofa, Kamis (31/10).
Menurut Mendrofa, dari 503 berkas tilang itu, pihaknya menyita 251 lembar SIM, 177 lembar STNK, 72 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat. Setelah denda tilang nantinya dibayar sesuai undang-undang, barang bukti baru bisa diambil kembali.
Untuk umur, pelanggar yang terbanyak masih berusia muda, yaitu usia di bawah 15 tahun sebanyak 44 orang, 16-20 tahun 84 orang dan 20-25 tahun sebanyak 145 orang.
Sementara dari segi profesi, pelanggar terbanyak adalah karyawan swasta 214 kasus, disusul pelajar/mahasiswa 161 kasus, PNS 55 kasus dan pengemudi 46 kasus. “Secara umum, situasi selama satu minggu ini aman terkendali. Laka lantas juga nihil,” pungkasnya. (Jas)