PADANG – Beberapa jam melarikan diri dari Lapas Klas II B Solok, RT, tersangka pembunuhan , RT (16) ditangkap anggota TNI AD di kawasan Gurun Bagan, Tanah Garam Solok, Senin (1/4).
Tahanan titipan itu kabur dengan cara memanjat pagar Lapas ketika Salat Subuh dan kemudian berhasil ditangkap Kopda Arpan Afandi dan dilaporkan ke Polres Solok Kota. Tidak berapa lama, datang personel Polres menjemput tahanan tersebut.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, mengatakan kaburnya tahanan titipan pengadilan saat petugas bersiap untuk melaksanakan Salat Subuh.
Kapolres mengapresiasi personel TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan Lapas dalam mengamankan tahanan yang kabur. Tersangka saat ini masih dalam proses sidang.
Sebelum disidangkan, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok kota saat berada di rumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Jumat (8/3). RT diamankan karena tega menghabisi nyawa kekasihnya DW (16).
Pengakuan tersangka saat itu kepada petugas, dia tega menghabisi pacarnya karena kesal dituduh selingkuh, selain itu tersangka juga khawatir pacarnya hamil. (guspa)