PADANG – Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy yang dilaporkan oleh pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) pada 15 April lalu akan, diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, pada, Senin (14/5) mendatang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakninya pengurus Gokar dan saksi-saksi.
“Kemarin kami baru saja memeriksa pelapor sebagai saksi dan beberapa orang lainnya.Mereka di diperiksa oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Padang,” tuturnya.
Dikatakan AKP Adriyan, rencananya Senin depan pihaknya, akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Arrival Boy dan saksi lainya.
Wakil Bupati Sijunjung itu dilaporkan dalam Laporan Polisi nomor LP / 936/ K / IV / 2018 / SPKT Unit II atas dugaan pengrusakan kantor DPD Golkar yang berada di Jalan Rasuna Said Nomor 79 Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Sebelumnya, Sekretariat DPD Partai Golkar, Mirkadri Miyar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dilakukannya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung di Kantor DPD Golkar. Terjadi kericuhan dan perusakan kantor Golkar. (arief)