Pengangguran Maling Motor di Pekanbaru Ditangkap di Pelembang

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Satu orang lagi pria pengangguran di Bumi Lancang Kuning (Riau) terpaksa berurusan dengan polisi dan hukum.

Kali ini, pria yang berasal dari Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan itu ditangkap karena mencuri sepeda motor diparkiran hotel di Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya Achda Feri didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Selasa (16/8/2022).

“Benar, pelaku JHP (19) ditangkap dalam pelariannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu 10 Agustus. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Iptu Dodi kepada Singgalang mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/815/VII/2022/RIAU/RESTA PKU/SEK. BUKIT RAYA pada 27 Juli 2022.

“Tersangka sebelumnya terekam kamera pengintai saat mencuri diparkiran Hotel The Palace, Jalan Kaharuddin Nasution Kel. Air Dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban atas nama Bintoro Yuda (24) hendak pulang kerja, namun saat melihat ke parkiran motor yang dikendarai sudah tidak ada.

Korban berusaha mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku membawa motor kawasaki KLX milik korban dengan membobol menggunakan kunci T.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melarikan diri ke Palembang Sumatera Selatan. Tim Polsek Bukit Raya dan Polsek Ilir 1 kemudian berkoordinasi untuk mencari keberadaan pelaku.” Jelasnya.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, ia mengakui telah mencuri motor KLX tersebut,” terangnya.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa kembali ke Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Tersangka akan dijerat menggunakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara,” tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu kepada awak media.(411)