Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.
Pihaknya mengapresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(*)