PADANG – Hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk 2020 terjadi penurunan. Pada 2019 diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang, sedangkan Januari hingga November 2020 diungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang. Sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil extacy.
Kemudian, untuk ganja 2019 sebanyak 601,86 kilogram, 2020 sebanyak 894,55 kilogram. Sedangkan jenis pil extacy dari 291 butir 2019, menjadi 10.841 butir di 2020.
“Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan,” terang Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto, Kamis (3/12).
Lanjut Kapolda, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pagi ini, adalah salah satu bukti keseriusan Polda Sumatera Barat, sekaligus bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.
“Pada kegiatan hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 164 kilogram dan 15 kilogram katinon,” ungkap Kapolda Sumbar.
Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 106 (seratus enam) kilogram ganja proses lanjut, 58 (lima puluh delapan) kilogram ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 (lima belas) kilogram katinon.
“Dan sebelumnya, Satwil (Polres) sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja,” sebutnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak kata Kapolda, menunjukan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat di pandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing guna mencegah dan memberantas narkoba,” ujarnya.
Ditambahkannya, kita tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli, karena kejahatan narkoba ada disekitar kita dan selalu mengintai, apabila kita tidak waspada maka kita pun akan terkena.
“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta menyatakan “Tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba, karena memang narkoba bukan untuk dicoba”,” ajak Irjen Pol Toni. (guspa)