Hukum  

Serang Mako Pol PP Padang,Tujuh Anak Punk Diamankan

Petugas Satpol PP Padang mendata dan menyerahkan tujuh anak Punk, yang melakukan aksi teror atau penyerangan ke Mako Pol PP Padang, Jumat (5/7). (deri oktazulmi)

PADANG – Belasan anak punk melakukan aksi teror dan penyerangan ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Jumat (5/7) dinihari.

Diduga aksi teror yang dilakukan anak jalanan ini, karena tidak senang ditertibkan oleh pasukan penegak Perda. Dalam aksi teror tersebut, seorang petugas Satpol PP menderita luka lebam.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian terlihat belasan anak Punk ini mendatangi Mako Satpol PP Padang, melihat itu, petugas piket berusaha menjalin komunikasi dengan baik untuk menenangkan situasi.

Namun, para anak Punk ini tidak terima, tak ayal kontak fisik pun tidak terelakkan. Akibatnya, satu anggota Provos Satpol PP Padang, Angga yang saat itu piket menjadi korban kekerasan anak punk.

Dia menderita luka lebam di bagian badan sebelah kanan. Dia mendapat pukulan dari anak Punk, yang menggunakan besi dan kayu yang menjadi senjata para anak punk.

“Mereka datang sekitar 15 orang lebih. Anak Punk ini berpakaian hitam-hitam dan mempersenjatai diri dari kayu yang ada paku, besi, botol kacal dan lain sebagainya,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Aksi teror anak Punk ini, harus dilawan petugas, demi menjaga keadaan kondusif. Mereka berhasil ‎dipukul mundur. Dari kejadian tersebut, tujuh empat anak punk berhasil diamankan.

Terakhir Al Amin, ketujuh anak Punk yang berhasil diamankan ini, langsung diserahkan ke Mapolresta Padang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena sudah ranah pidana, kita serahkan mereka semuanya ke pihak polisi,” tutupnya. (deri)