Serapan Dana Nagari Masih Rendah di Tanah Datar, Ini Penyebabnya

Audiensi Bupati Eka Putra dengan Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes Rafdinal. (ist)

Batusangkar – Serapan dana nagari masih rendah di Tanah Datar. Hal ini dipicu kendala teknis dan nonteknis dihadapi aparatur pemerintahan nagari hingga di tingkat kabupaten.

“Pemicu utama rendahnya penyerapan dana nagari adalah perubahan aplikasi lama, yang dinamakan Simda pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” jelas Bupati saat audiensi dengan Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI Rafdinal, Direktur Nagari Development Center Unand Erigas Eka Putra, dan P3MD Provinsi Sumbar, Jumat (28/5) di gedung Indojolito Batusangkar.

Dikatakan, hambatan dirasakan aparatur nagari atau bahkan di kabupaten adalah dalam pengoperasian SIPD tidak dibekali pelatihan terlebih dahulu.

Menurutnya, àparatur Pemkab saja masih kesulitan, apalagi di nagari dalam menggunakan SIPD, bahkan ketika bisa malahan server di kementerian error.

“Untuk realisasi di tingkat kabupaten saja saat dua bulan saya menjabat baru mencapai 6 persen. Karenanya diharapkan jangan paksakan daerah untuk sistem ini sebelum adanya pelatihan. Ini pun telah sampaikan pada beberapa anggota DPR RI saat berkunjung ke Tanah Datar beberapa waktu silam,” ujarnya.

Dengan disiasati, kata Eka Putra, dan penggandengan penggunaan sistem lama dengan sistem baru terjadi kenaikan serapan dana desa saat ini.

“Alhamdulillah, awal dulu masih diangka 16 persen, saat ini sudah capai 28 persen,” ucapnya

Ke depan, ia berharap pada anggaran 2022, seandainya SIPD tetap dipakai kembali, dan perlu dilakukan sosialisasi atau pelatihan lebih awal pada pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Sementara, Kadis PMDPPKB, Nofenril menjelaskan, saat ini sudah ada 65 nagari mengajukan dana desa/nagari tahap satu, delapan nagari sedang mengajukan ke KPPN Bukittinggi dan dua nagari lainnya APB Nagari sedang dievaluasi camat.

“Insya Allah, target untuk pencairan dana pada Juni bisa tercapai, dan angka 28 adalah capaian yang sudah bagus dan cukup tinggi,” harapnya

Atas kondisi demikian, Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI, Rafdinal meminta agar Pemkab lebih keras lagi dalam pencapaian penyerapan dana desa/nagari.

“Adapun keinginan dan harapan Pak Bupati menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan pimpinan kami di Kemendes RI,” pungkas Nofenril. (ydi)