PADANG – Pengurus, Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon) secara resmi terbentuk di Sumbar. Hal itu ditandai dengan deklarasi pengurus di Padang dengan, Sabtu (24/3).
Dengan telah resmikanya atau dikukuhkanya serikat pekerja Danamon ini, diharapkan dapat melindungi serta memperjuangkan hak kepentingan kesejahteraan seluruh pekerja di Danamon khususnya.
“Selain itu juga sebagai sarana untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana amanat UU 13 th 2003 tentang ketenagakerjaan serta UU 21 th 2000,” ujar Sekjen SP Danamon M Afif.
M Afif didampingi Ketua SP Danamon Sumbar, Novizal menjelaskan,SP Danamon sebenarnya sudah lama ada, dan anggotanya tersebar diseluruh wilayah Indonesia termasuk Sumbar, khususnya Padang. Namun saja baru kali ini diresmikan.
Diharapkan M.Afif pemerintah memberi perhatian serius atas kondisi terkait menghentikan PHK massal di Danamon dan industri erbankan pada umumnya.Sehingga semangat dibukanya investasi asing di sektor ini, bukan cuma memberi keuntungan semata bagi investor, tapi juga berperan dalam membangun kesejahteraan bangsa ini.
Sementara itu Ketua SP Danamon Sumbar, Novizal mengatakan,dengan telah resminya SP Danamon ada di Sumbar, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka dialog intensif dengan berbagai pihak, baik dengan manajemen Bank Danamon, maupun dengan pemerintah khususnya Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten dan kota. (arief)