PADANG – Tambang galian C ilegal masih marak pada sejumlah daerah di Sumbar. Meski tim terpadu telah beberapa kali melakukan razia ternyata masih banyak penambang ilegal yang membandel.
“Salah satu yang paling parah saat ini adalah Kabupaten Padang Pariaman. Kami sudah pantau dan segera turun untuk melakukan penertiban,” katanya kata Kepala Satpol PP dan Damkar, Zul Aliman, Rabu (31/10).
Padahal untuk daerah yang berada sekitar 40 kilometer dari pusat ibu kota provinsi itu telah sering dilakukan razia, bahkan terakhir Satpol PP Sumbar menyita dua unit alat berat.
Namun seakan tidak pernah jera, tambang ilegal itu terus muncul dan kembali marak sehingga berpotensi merugikan daerah, merusak lingkungan, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan infrastruktur jalan.
Laporan intel Satpol PP Sumbar, untuk beberapa titik di Padang Pariaman setidaknya material galian C yang keluar setiap hari mencapai 30 truk. Sebagian besar material itu ditambang dengan cara ilegal tanpa mengurus perizinan yang dibutuhkan, atau memiliki izin tetapi melakukan penggalian di luar kawasan. (yose)