“Ini akan membuat judul skripsi, setahu saya prosedur untuk penelitian atau pra penelitian ada administrasinya,” ujar Tanti Endang Lestari.
Sidang perdana sengketa informasi publik di KISB hari ini tiga regsiter, dua dengan termohon PN Padang dan satu termohon BPKP.
“Untuk termohon BPKP minta undur sidang karena yang hadir langsung kuasa dari BPKP Pusat,” ujar Paniera Pengganti Kiki Eko Syahputra. (*)