PADANG – Sidang register ke empat antara Rion Satya dengan PPID Mandiri Komisi Informasi Riau dipimpin Ketua Majelis Komisioer Nofal Wiska, Arif dan Adrian anggota.
“Sengketa tejadi atas tidak puasnya pemohon terhadap jawaban KI Riau terkait pemberian Acvhievement Motivation Person KI Riau 2022,” ujar Nofal Wiska usia sidang, Rabu (5/4-2023).
Sidang pemeriksaan awal berlangsung alot pemohob dan termohon saling bantah dengan argumentasi.
Bahkan ketika majelis menilai empat hal pemeriksaan awal terpenuhi KI Riau selaku termohon menolak mediasi.
“Akibatnya, mediasi tidak terjadi sidang diskor kepada waktu ditentukan panitera,” ujar Anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi. (*)