PADANG – DPRD Sumbar soroti besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBD 2017. Besarnya mencapai setengah triliun lebih, yakni Rp531 miliar. DPRD menilai besarnya dana sisa pada APBD ini sebagai bukti organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar belum maksimal dalam bekerja.
Anggota DPRD Sumbar dari fraksi PKB, Burhanudin Pasaribu mengatakan jumlah Silpa itu sudah melebihi dari aturan dari pemerintah pusat.
“Sesuai aturannya, Silpa tak boleh lebih dari enam persen. Tapi dengan jumlah Silpa Sumbar sebesar Rp531 triliun ini presentasenya lebih dari enam persen,” ujar Burhanudin saat rapat paripuna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 di DPRD Sumbar, Jumat (25/5).
Dia mengatakan besarnya silpa ini bisa dinilai sebagai bukti bahwa OPD-OPD belum maksimal dalam bekerja. Sehingga dana yang telah dianggarkan untuk program-program tahunan malah bersisa sangat banyak.
Burhanudin menilai keadaan ini sangat miris. Menurut dia, kenyataannya kas Sumbar sangatlah sedikit bila dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Salah satunya Riau. Namun ternyata malah silpa terlalu besar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk memperkecil silpa pada setiap tahun anggaran. Hal ini berkaitan dengan masih tingginya silpa yang tercantum pada pertanggungjawaban APBD 2017. (titi)