Yusri enggan menggunakan penamaan moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volumeruang silinder pada mesin motor.
“Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge. Tapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” kata Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, target ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, minimal setiap Satpas memiliki dua unit.
Namun, pengadaan ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara.
Karena baru ada 32 unit, kata Yusri, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar, seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya.
Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.
“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kamisiapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” katanya lagi.
Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022.
Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Tahun depan kami tambah lagi, tergantung anggaran yang ada,” katanya lagi.
Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021.