Hukum  

Sindikat Pencuri Ternak Ditangkap Polres Pasaman

Polres Pasaman tangkap pencuri ternak. (ist)

LUBUK SIKAPING – Tiga orang sindikat pencurian hewan ternak, berhasil diciduk tim Polsek Tigo Nagari. Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin didampingi Kapolsek Tigo Nagari, Iptu Tirto Edhi mengatakan, tiga orang anggota sindikat pencurian hewan ternak yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus dua orang pencuri ternak yang diamankan Jumat (17/05).

“Ketiga tersangka yaitu Sukri (60) warga Maninjau, Agam. Kemudian Sutrisno (43) dan Samino (48) masing-masing warga Pasaman Barat. Ketiga tersangka kami ringkus sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (18/5) kemarin,” kata Iptu Tirto Edhi, Selasa (21/5).

Iptu Tirto mengatakan, sindikat pencurian hewan ternak di wilayah Tigo Nagari dan sekitarnya ini, ternyata besar. Ini terbukti, masih terdapat otak pelaku pencurian yang saat sekarang melarikan diri.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, masih ada pelaku lain. Sindikat ini telah beraksi di banyak TKP,” lanjut Iptu Tirto.

Sebelumnya, pihak Polsek berhasil membekuk dua tersangka pencurian ternak sapi di Jalan Lintas Padang Sawah, Kecamatan Tigo Nagari, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Jumat (17/5) kemarin.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk pengangkutan ternak sapi hasil curian tersebut.

Dari pengakuan kedua tersangka, Pergaulan (45) dan dan Edison (47), dua ekor sapi itu akan dijual ke Pasar Maninjau, Agam. (Yolan)