SK Calon ASN PPPK Pessel Formasi 2023 dalam Proses Penerbitan

PAINAN-Belakangan ini sejumlah pihak terus mempertanyakan terkait kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tentang Pengangkatan ASN (PPPK) Formasi 2023.

Menjawab hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri kemarin menyebutkan bahwa saat ini sudah hampir tuntas.

“Persetujuan BAKN hampir tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun, ” sebut Yozki.

Disebutkan, tahun 2023 kemarin, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi. Setelah dilaksanakan tes dinyatakan lulus sebanyak 2030 peserta.

Selanjutnya terdapat 9 orang peserta yang lulus mengundurkan diri, sehingga berkas Calon PPPK yang diusulkan ke BKN berjumlah sebanyak 2021.

“Dari 2021 tersebut, 1.191 diantaranya merupakan tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan, ” sebut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab itu.

Lanjutnya, jika dibandingkan dengan formasi seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, maka penerimaan PPPK tahun 2023, Pemda Kabupaten Pesisir Selatan termasuk salah satu daerah yang terbanyak.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpin Bupati Rusma Yul Anwar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan, “tukuk Yozki.

Saat ini, proses pengeluaran SK PPPK telah memasuki persetujuan teknis BKN.
” Proses Pertek yang telah keluar sudah mencapai 98%. Ada lebih kurang 2% berkas lagi yang ditunggu perteknya supaya Surat Perjanjian Kerja dapat di proses, ” kata Yozki.

Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Harapan pemerintah daerah proses di BKN bisa berjalan dengan lancar, karena BKN memberikan pelayanan terhadap 41 Instansi 3 Pemerintahan Provinsi dan 38 Kabupaten/Kota.

Ia berharap 2% calon PPPK yang bahannya masih berproses tersebut bisa segera tuntas, sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja.