Menurutnya, Menteri BUMN Erick Thohir harus bersikap tegas dalam menyikapi insiden ini.
“Jangan justru jadi bumerang bagi nama baik PHR. Kami sangat berharap ada sikap tegas dari Menteri BUMN dan Dirut PHR,” harap Larshen Yunus.
Kata Larshen, dirinya telah melayangkan surat ke Kantor Pertamina Pusat, agar secepat mungkin membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut.
“Agar semuanya berjalan dengan baik dan benar, maka harus dibentuk tim independen, guna melakukan proses investigasi yang mendalam. Hal-hal apa saja yang membuat terjadinya kecelakaan seperti itu. Jangan buang badan dengan menimpakan kesalahan pada mitra,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan, terkait kecelakaan kerja di PT PHR memang terdapat persoalan K3.
Dia juga mengatakan, kecelakaan kerja yang terjadi di sektor Migas akhir-akhir ini merupakan lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas.
“Bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di sektor migas akhir-akhir ini di Riau adalah lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas. Disnakertrans Provinsi Riau tidak mau terus disalahkan, sebab persepsi perusahaan di sektor Migas mereka sudah mengikuti dan melaksanakan apa yg sudah dipersyaratkan oleh Ditjen Migas,” tegas Imron.
Menurut Imron, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Pertamina Pusat, SKK Migas dan Kementerian ESDM.
“Ya, jadi ada persoalan di K3 itulah kenapa kami minta rapat khusus dengan SKK Migas Pusat dan Kementerian ESDM. Jadi kita ingin beberkan persoalan K3 di lapangan ini yang memang harus diperbaiki secara fundamental di sektor Migas ini,” kata dia.(rls)