PADANG – Artikel ini membahas solusi bagi pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman ke bank tanpa melibatkan sistem riba.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube ENR Project Review, Ina Herlina Apriani, seorang admin, menjelaskan bahwa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat diajukan dengan prinsip syariah.
Ina Herlina Apriani akan membahas alternatif pinjaman KUR dengan menggunakan metode syariah, khususnya KUR BSI tahun 2024.
Bagi mereka yang tidak setuju dengan prinsip BSI atau mengalami penolakan dari bank, itu adalah hak dari penyedia layanan atau bank penyalur.
Aturan penyaluran KUR tahun 2023 hampir seragam di semua bank, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 tahun 2004, demikian diungkapkan.
Bank BSI menawarkan tiga varian produk KUR untuk pelaku UMKM, yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.
KUR Kecil memiliki maksimal peminjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, KUR Mikro antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, dan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta.
Proses pengajuan KUR di Bank BSI sangat mudah, dengan nominal pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Keunggulan KUR BSI terletak pada suku bunga 0%, tanpa riba, sehingga pelaku UMKM tidak perlu khawatir akan beban bunga dalam pengembalian pinjaman.
Proses pendaftaran KUR BSI dapat dilakukan secara online atau dengan mengunjungi kantor cabang bank terdekat.
Proses ini melibatkan akad syariah seperti Murabahah dan Ijarah sesuai dengan aturan syariah.
Keuntungan lainnya termasuk proses pengajuan yang mudah, cepat, bebas biaya provisi dan administrasi, serta angsuran yang ringan.