LIMAPULUH KOTA-Sehari setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas di Danguang Danguang, Guguak, Limapuluh Kota yang menewaskan seorang anak di bawah umur, maka Selasa (13/11), polisi menahan sopir mikro bus penebar maut, Sinamar di Rutan Mapolres.
Sebelumnya, sopir bernama Fauzi Herman (38) ini diduga melarikan diri, pasca angkutan umum yang dia kendarai dari arah Suliki menuju Danguang Danguang, menabrak pesepeda motor dan anak anak yang bermain sepeda di pinggir jalan. Satu orang meninggal, satu lain kritis.
“Benar, pelaku kita tetapkan menjadi tersangka dan hari ini, akan kita lakukan penahanan,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, kepada Singgalang di Markas Polres 50 Kota, Ketinggian, Sarilamak.
Kapolres menyebut, Fauzi Herman ditangkap setelah polisi mengetahui keberadaan tersangka dugaan menghilangkan nyawa seseorang di jalan raya itu.
“Kita sebenarnya mau menjemput paksa yang bersangkutan. Tapi, setelah negosiasi dengan pihak keluarga dan kerabat pelaku, akhirnya tadi dia datang ke Mapolres dan dikawal,” jelas Haris Hadis
Berbarengan dengan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, kemarin Kapolres Haris Hadis ikut melayat ke rumah korban dan ikut menyaksikan prosesi pemakaman Latir (10), anak lelaki kelas 4 Sekolah Dasar.
Latif sendiri, dimakamkan di samping makam neneknya yang belum lama meninggal. Sebelum ditabrak Sinamar, Latif dan korban yang saat ini kritis, bernama Rigo (9) dan seorang kawannya yang selamat, pergi bersepeda sepeda.
Kepada ibunya, Latif mengaku ingin memotong rambut. Pamit memotong rambut, Latif justru tidak bernyawa pulang ke rumah.
“Atas nama Pemerintahan Daerah Limapuluh Kota, kami turut berduka sedalam dalamnya,” kata Bupati Irfendi Arbi diangguki Kapolres Haris Hadis.
Seperti berita kemarin, mikrobus Sinamar, menebar maut di Danguang Danguang, Guguak, Limapuluh Kota. Anak anak yang main sepeda dia lindas. Pesepeda motor juga kena.
Satu orang anak di bawah umur dilaporkan tewas dalam peristiwa ini. Satu lainnya luka luka serius. Sementara, seorang pengendara sepeda motor juga tertabrak. “Sopirnya melarikan diri,” kata Kapolsek Guguak Iptu Muhammad Arvi, mewakili Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, tadi malam.
“Kejadian berlangsung sekira pukul 15.30 WIB, antara mobil mikrobus merk Isuzu PO Sinamar dengan dua unit sepeda motor dan anak anak,” kata M Arvi, melanjutkan keterangannya.
Polisi menetapkan sopir bus itu, Fauzi Herman sebagai tersangka. “Identitas sopir sudah kita ketahui. Warga Tabek Panjang , Payakumbuh. Adapun nama korban tewas, Latif (10 tahun),” jelas Kapolsek Guguak.
Jasad Latif, tergeletak tragis di pinggir jalan. Masyarakat berduyun duyun menyaksikan. Semua kebanyakan jadi wartawan. Bawa hape kamera, memoto dan menyebarkan di dunia maya. Sebahagian foto, tak layak demi kemanusiaan tapi disebar juga. Parah.
Polisi membeberkan, kronologis kejadian. “
“Bus Sinamar, datang dari arah Suliki menuju Payakumbuh sedangkan korban yang sedang mengendarai sepeda, sedang berhenti di depan warung bertepatan di depan SMPN 01 Guguk milik Yanti,” tukuk Kapolsek.
Diduga, kejadian bermula setelah sopir bus hilang kendali begitu berpapasan dengan sepeda motor jenis Honda yang dikendarai anak perempuan. “Diduga pelajar juga yang membawa motor itu. Kemudian, terjadi benturan,” jelas Kapolsek.
Sempat tertabrak mobil, kemudian sepeda motor itu menurut saksi mata menghilang. “Pergi saja dia pak, ke arah sana,” kata saksi mata. Kemungkinan dia takut. Sebab mobil langsung menghempas ke kiri dan menabrak anak anak yang membawa sepeda angin. Maka kena lindaslah dua orang anak. Satu tewas. (208)