PADANG ARO – PPID Utama sekaligus Kadis Kominfo Pemkab Solok Selatan Firdaus Firman menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Ini bagian dari program PPID Utama Solok Selatan, untuk menyamakan visi, misi dan komitmen kita bersama PPID Pelaksana menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Informatif, ” ujar Firdaus Jamal, Selasa (7/3-2023) di Aula Sarantau Sasurambi Komplek Kantor Bupati Solok Selatan.
Sementara Narasuber Sosialisasi KIP langsung Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi.
“PPID Utama dan Pelaksana harus satu nafas untuk menjadi triger pengelola informasi publik di Pemkab Solok Selatan, jadikan tekad bersama bahwa 2023 Pemkab Solok Selatan berprediket informatif penilaian Komisi Informasi Sumbatera Barat,” ujar Adrian Tuswandi.
Toaik biasa komisioner KI Sumbar 2 periode ini disapa berbagai kalangan mengatakan sebenarnya untuk Solok Selatan tinggal menguatkan KIP saja lagi.
“Soal niat, komitmen dan konsistensi pimpinan seperti Pak Bupati Solok Selata tak diragukan lagi, 2021 menjadi tokoh keterbukaan informasi publik dan 2022 tokoh penerima BUKA Award kolaborasi apresiasi KI Sumbar dengan PJKIP Sumbar,” ujar Toaik.
Pada materinya Toaik lebih menekankan soal pengklarifikasian informasi publik dan kordinasi PPID Utama dan PPID Pelaksana.
“Silahkan PPID putuskan informasi dikecualikan karena diberikan regulasi untuk itu, uji konsekuensi saja, tapi KI Sumbar lewat majelis komisionernya bisa menguji lewat uji kepentingan, bisa tetap dikecualikab atau dibatalkan,” ujar Toaik. (*)